LIABILITAS JANGKA PENDEK
Definisi Liabilitas Jangka Pendek
Liabilitas menurut Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (KDP2LK) adalah utang entitas masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar sumber daya entitas yang mengandung manfat ekonomi. Liabilitas mengandung komponen utama yaitu adanya kewajiban kini yang timbul, terjadi dari transaksi di masa lalu dan penyelesaiannya menyebabkan arus keluar kas atau sumber daya entitas. Liabilitas dapat diketahui nilainya dengan pasti namun ada beberapa jenis liabilitas yang nilainya diukur dengan estimasi, liabilitas jenis inio diistilahkan sebagai provisi.
PSAK 1 (2009) mengharuskan entitas menyajikan liabilitas jangka pendek terpisah dari liabilitas jangka panjang. Pemisahan jangka pendek dan jangka panjang menggunakan jangka waktu 12 bulan atau satu siklus operasi perusahaan. PSAK 1 (2009) menjelaskan klasifikasi liabilitas jangka pendek jika memenuhi kriteria:
- Entitas mengharapkan akan menyelesaikan liabilitas tersebut dalam siklus operasi normalnya;
- Entitas memiliki liabilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan;
- Liabilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan.
PSAK 1 (2009) menjelaskan item-item minimum dari
liabilitas jangka pendek yang haru disajikan dalam laporan posisi keuangan.
Menurut PSAK 1, jika entitas memiliki liabilitas tersebut dalam jumlah material
maka entitas harus menyajikan sebagai unsur yang terpisah. Item minimum yang
diharuskan menurut PSAK 1 (2009) untuk liabilitas jangka pendek adalah:
- Utang dagang dan terutang lainnya;
- Provisi;
- Liabilitas keuangan jangka pendek;
- Liabilitas dan aset pajak kini;
- Liabilitas dan aset pajak tangguhan;
- Liabilitas yang termasuk dalam kelompok yang dilepaskan yang diklasifikasikan sebagai yang tersedia untuk dijual sesuai dengan PSAK 58.
Jenis dan Klasifikasi
Berdasarkan nilainya, liabilitas dapat dikategorikan menjadi liabilitas yang nilainya pasti dan liabilitas yang nilainya tidak dapat ditentukan sehingga harus diestimasi. Liabilitas yang nilainya pasti, merupakan bentuk liabilitas yang telah jelas berapa jumlah dibayarkan kepada pihak lain. Liabilitas yang nilainya tidak pasti, jumlahnya diestimasi oleh entitas berdasarkan infromasi yang tersedia, yang disebut provisi.
Liabilitas juga dapat diklasifikasikan berdasarkan asal terjadinya. Liabilitas dapat terjadi sebagai konsekuensi kegiatan operasi perusahaan dan liabilitas yang berdasarkan kontrak formal. Liabilitas yang terjadi sebagai konsekuensi operasi misalnya utang dagang, utang pajak, beban yang masih harus dibayar, pendapatan diterima di muka. Liabilitas berdasarkan kontrak formal misalnya wesel bayar, utang bank, atau liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam 12 bulan. Adapun beberapa contoh liabilitas jangka pendek adalah:
Utang Bank
Utang bank jangka pendek adalah utang suatu entitas kepada bank dengan jangka waktu satu tahun atau kurang. Utang bank jangka pendek biasanya berbunga. Utang bank jangka pendek ditarik oleh entitas untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan.
Wesel Bayar
Wesel bayar merupakan janji dari pihak penarik wesel untuk membayarkan sejumlah nilai tertentu di masa mendatang. Wesel bayar ditarik untuk pelunasan utang dagang, pembayaran suatu transaksi atau ditarik untuk mendapatkan uang tunai. Pihak penarik wesel akan menunjuk bank untuk melalakukan penyelesaian pembayaran yang akan diambil dari rekening penarik/ penerbit wesel.
Liabilitas Jangka Panjang Yang Akan Jatuh Tempo Pada Periode Berikutnya
Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan, diklasifikasikan dalam jangka pendek, meskipun;
1. Kesepakatan awal perjanjian pinjaman untuk jangka waktu lebih dari 12 bulan; dan
2. Perjanjian untuk pembayaran kembali, atau penjadwalan kembali pembayaran, atas dasar jangka panjangtelah diselesaikan setelah periode pelaporan dan sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan untuk tidak mensyaratkan pembayaran sebagai konsekuensi atas pelanggaran tersebut.
Entitas mengklasifikasikan liabilitas tersebutsebagai liabilitas jangka pendek karena (pada akhir periode pelaporan) entitas tidak memiliki hak untuk menunda penyelesaian liabilitas tersebut dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 12 bulan setelah tanggal pelaporan. Entitas dapat melakukan perubahan perjanjian dengan kreditur untuk memperpanjang jangka waktu jatuh tempo atas liabilitas yang akan jatuh tempo dalam 12 bulan. Perubahan perjanjian tersebut akan menyebabkan liabilitas yang akan jatuh tempo tetap disajikan sebagai liabilitas jangka panjang jika, pemberi pinjaman menyetujui perubahan tersebut pada akhir periode pelaporan untuk memberikan tenggang waktu pembayaran yang berakhir sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
Utang Usaha
Utang usaha adalah utang terkait dengan kegiatan utama perusahaan. Untuk entitas yang bergerak di bidang perdagangan, utang usaha disebut sebagai utang dagang. Utang dagang timbul saat entitas melakukan pembelian kepada pemasok secara kredit. Utang dagang diakui saat entitas telah menerima barang atau jasa dari pemasok. Syarat jual beli atau serah terima harus diperhatikan untuk menentukan titik pengakuan.
Beban yang Masih Harus Dibayar
Atas beban yang sudah terjadi namun belum dibayar sampai periode pelaporan, entitas harus mengakui beban dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain serta beban yang masih harus dibayar pada laporan posisi keuangan. Entitas belum membayar beban tersebut karena kesepakatan kontrak menyatakan pembayaran tidak dilakukan pada saat beban terjadi atau karena keterlambatan waktu penagihan. Beban yang masih harus dibayar yang sering muncul di laporan posisi keuangan antara lain; beban gaji, utang bunga, atau beban operasi yang masih harus dibayar.
Gaji dan Upah.
Istilah Gaji (salary)
biasanya dipakai untuk memberikan balas jasa kepada karyawan untuk periode
tertentu yang maksudnya pembayaran dilakukan tiap bulan secara rutin. Sedangkan
istilah Upah (wages) biasanya dipakai untuk memberikan balas jasa kepada
karyawan kasar baik yang terdidik maupun tidak terdidik ang biasanya dibayar
berdasarkan perhitungan perjam, perhari atau persatuan.
Hutang Yang Jumlahnya Ditaksir
Ada beberapa jenis
hutang yang jumlahnya secara pasti tidak bisa ditentukan, meskipun peristiwa
atau transaksi yang menyebabkan timbulnya hutang sudah terjadi. Contoh : hutang
garansi, hadiah yang diberikan atas produk yang dijual. Meskipun harian dari
garansi belum dapat dipastikan dalam jumlah maupun tanggalnya, tetapi adanya
kewajiban bagi perusahaan sudah jelas dan pasti, oleh karena itu harus diakui
dan dilaporkan dalam laporan keuangan. Beberapa contoh hutang yang jumlahnya ditaksir adalah sebagai berikut;
-
Hutang Pajak Penghasilan: Penaksiran pajak penghasilan biasanya dihitung berdasarkan
laba yang diperoleh pada tahun yang bersangkutan dikalikan dengan tariff pajak.
- Hutang Hadiah yang Beredar: Perusahaan kadang-kadang menawarkan hadiah untuk penjualan produk-produk tertentu. Hadiah bisa diberikan secara langsung atau terbatas pada pembeli yang menyerahkan kupon. Hadiah ini merupakan biaya untuk periode dimana penjualan barang-barang tersebut terjadi. Kupon hadiah yang masih dalam peredaran merupakan hutang yang harus dicatat pada saat transaksi penjualan.
-
Hutang Garansi atas Produk yang Dijual: Garansi merupakan jaminan oleh pihak penjual
kepada pihak pembeli untuk memperbaiki/melengkapi kekurangan akan kuantitas,
kualitas dari produk yang dijual. Garansi biasanya diberikan dalam bentuk: a) Perawatan gratis
b) Penggantian kompoen atau bagian produk yang rusak
c) Pengembalian uang atas harga yang dibayar pembeli
Komentar
Posting Komentar